Selasa, 15 November 2011

Harga BBM Subsidi Naik Tahun Ini


Universitas Gunadarma
Fak. Ekonomi, Jurusan Akutansi 2011
Mata Kuliah : Soft Skill Pengantar Bisnis. Kls : 1EB19
Nama : Filza Rachmatina
Tugas Menulis Artikel Induvidu
Tgl : Rabu, 15-11-2011

Harga BBM Subsidi Naik Tahun Ini
                    
                     Sebenarnya pemerintah memiliki peluang untuk menaikan harga BBM Bahan Bakar Minyak pada tahun ini, tetapi tahun depan Undang – Undang (UU) Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (APBN) 2012 tidak ada kenaikan BBM. Menurut Jendral Anggaran Kemetrian  Keuangan Harry. Menurutnya kenaikan BBM Subsidi tahun ini masih dapat dilakukan. Namun kenaikan harga BBM subsidi harus memikirkan pencapaian inflasi tahun ini. “By law memungkinkan tapi masalahnya ada inflasi. Lagi enak ya (inflasi rebdah).” Ujarnya.
                Pada 2012, BBM subsidi tidak boleh dinaikan. Namun Kebijakan pembatasan penggunaan BBM akan di berlakukan pada tahun depan sesuai dengan UU APBN 2012. Sementara pada 2012, BBM subsidi tidak boleh dinaikan. Namun kebijakan pembatasan akan diterapkan pada tahun depan sesuai dengan UU/APBN/2012. Sebelumnya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo mengusulkan harga BBM jenis premium naik Rp1.000 per liter menjadiRp5.500/perliter. Untuk mencegah lonjakan inflasi, sistem pengembalian tunai (cashback) dapat diberikan kepada transportasi umum sebagai kompensasi kenaikan harga BBM subsidi.
                  Kesepakatan yang di setujui di FORUM APEC di Honolulu, Hawai. untuk menghapuskan program pemerintah untuk tidak lagi memberikan subsidi pada masyrakat jika di lakukan saat ini tidak  mudah ,Sebab UU tentang APBN 2012 tidak memberikan wewenang kepada pemerintah untuk menaikan harga BBM subsidi. Sebenarnya peluang untuk menaikan harga BBM subsidi ada, tapi 2011 tinggal menyisakan 1,5 bulan lagi sehingga sangat sulit untuk mengambil keputusan dalam waktu yang singkat dan pastinya menimbulkan gejolakan pada masyarakat dan pasti sangat mempengaruhi harga - harga.
                Secara hukum pemerintah  masih dapat melakukan kebijakan Kenaikan Subsidi BBM di tahun 2011. Tapi tahun ini pemerintah masih harus menekan inflasi hingga akhir tahun. Tahun 2012  pemerintah memang tidak diberi tuang untuk menaikan harga BBM. DPR & PEMERINTAH sepakat mencabut kebijakan yang tertera pada pasal untuk menaikan harga BBM bersubsidi. Sejak 2009 pemerintah & DPR selalu menampilkan pasal kebijakan yang memberikan wewenang kepada pemerintah menaikan BBM. Harga kenaikan kisaran lebih 10% rata-rata harga minyak mentah. Harga ICP dalam APBN 2012  Mencapai USD 90 Per Barel. Asumsi harga ICP dalam APBN 2012 mencapai USD 90 per barel. Setiap terjadi kenaikan harga ICP sebesar USD 1, defisit diperkirakan membengkak Rp 430 miliar hingga Rp 530 miliar. Dalam APBN 2012, subsidi energi ditetapkan Rp 168,559 triliun. Subsidi BBM dan elpiji 3 kilogram ditetapkan Rp 123,559 triliun. pemerintah masih mewaspadai hingga akhir tahun. Karena itu, kenaikan harga BBM masih belum menjadi opsi untuk dilakukan. Dia menuturkan, saat ini pemerintah lebih berkonsentrasi untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi. ’’Subsidi itu, alokasi di belanja kan besar. Karena itu, subsidi yang efisien menjadi konsen kita bersama. Terutama, nanti pada 2012, harus diantisipasi rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi yang hanya untuk di luar kendaraan pribadi,’’ beber Anny.
             Saat ini, Kementerian ESDM tengah mengecek kembali seluruh kesiapan pembatasan konsumsi BBM. ’’Sebab, April tahun depan mulai dilakukan, terutama Jawa dan Bali. Kami minta bagaimana mekanismenya, SPBU sudah siap belum, sehingga nanti waktu dilakukan dampaknya bisa diminimalkan,’’ tegasnya. Sebagaimana diberitakan, pertemuan puncak para kepala negara anggota APEC di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat, menyepakati penghapusan subsidi BBM. Indonesia sebagai negara yang terlibat dalam pertemuan otomatis juga harus mematuhi kesepakatan tersebut walaupun di balik penghapusan subsidi BBM itu sangat memberatkan bagi masyarakat sebagai konsumen.

Sumber Refrensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar