Jumat, 01 Februari 2013

Peran Koprasi dalam Perekonomian Indonesia



Universitas Gunadarma
Fakultas Ekonomi Akutansi
Semester 3, Kls 2EB20
Mata Kuliah :  Ekonomi Koprasi IT022214
Dosen Pembimbing : Ibu Sulimah
Nama Mahasiswa : Filza Rachmatina ( 22211874 )
Tema Tugas : “Koprasi di Indonesia”

1.   Apakah peran koprasi dalam perekonomian Indonesia ?

              Koprasi di indonesia adalah guru perekonomian Indonesia maka keberadaanya pun di jamin oleh Undang – Undang. Kita sebagai rakyat Indonesia harus ikut turut membangun perekonomian di Indonesia dengan berdasarkan asas kekeluargaan yaitu Koperasi sebagai wadah dan sarananya. Walaupun Koprasi di pandang sebagai Soko guru perekonomian di Indonesia, tetapi koprasi belum bisa semaju badan usaha lainnya di Indonesia. Hal itu terjadi karena masih banyak masyarakat umum yang masih kurang informasi dan belum memahami betul akan “Koprasi” bagaimana Sistem dan bentuk Kegiatan dari Koprasi tersebut. Masyarakat lebih memilih bentuk Usaha Perseroan dan Perseorangan, padahal jika di lihat badan usaha ini membutuhkan model yang besar dibandingkan koprasi yang modalnya dimiliki bersama.
              Berikut akan di jelaskan tentang Koprasi yang perlu di pahami oleh masyarakat dan harus di sadari tentang peranan dan fungsi koprasi di Indonesia :
               Menurut UUD No.25 tahun 1992 Pasal 4 di jelaskan Peran dan Fungsi Koprasi sebagai berikut :
1)      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial potensi dan kemampuan ekonomi yang relatif kecil. Melalui Koprasi potensi dan kemampuan yang relatif kecil lalu dihimpun sebagai kesatuan, sehingga dapat membentuk kemampuan yang lebih besar. Dengan demikian koprasi akan membantu meningkatkan peluang dalam meraih kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koprasi pada khususnya.
2)      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, koprasi juga di harapkan fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan taraf hidup masyarakat dapat di capai Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3)      Memperkokoh perekonimian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonimian nasional dengan koprasi sebagai gurunya. Koprasi adalah usaha satu – satunya yang demokratis dalam pengelolaannya. Dengan adanya itu di harapkan dapat memperkokoh perekonomian rakyat. Koprasi harus bekerja sekuat tenaga agar dapat mengahasilkan usaha yang efisien dan tangguh. Cara itu yang dapat membuat perekonomian di Indonesia semakin tangguh dan bertahan.
4)      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Sebagai salah satu pelaku ekonomi koprasi mempunyai tanggung jawab mengembangkan ekonomi nasional bersama – sama dengan pelaku – pelaku ekonomi lainnya. Namun koprasi memiliki sifat – sifat khusus yang berbeda dengan perusahaan lainnya, Koprasi di harapkan bisa tangguh dan menjadi usaha yang sehat sehingga bisa mengemban amanat.
                 Peran Koprasi dalam perekonomian Indonesia dapat dilihat dari :
*      Kedudukan sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor.
*      Penyediaan lapangan kerja terbesar.
*      Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
*      Sumbanganya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koprasi, usaha mikro kecil  dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi focus pembangunan ekonomi nasional, sehingga perlu menjadi focus pembangunan ekonomi nasional di masa mendatang.
              Dari uraian di atas, tampak jelas koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan UUD 1945. Namun, pada kenyataanya, koperasi tidak berkembang seperti yang diharapkan. Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai bantuan untuk mendukung peranan koperasi. Bantuan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut.
1. Memberikan prioritas kepada koperasi untuk melakukan usaha yang diwujudkan dalam bentuk berikut.
a. Menjadikan koperasi sebagai rekanan dalam kedinasan.
b. Memberikan keleluasaan kepada koperasi unuk melakukan kegiatan usaha seperti hanya badan usaha lain.
c. Memberikan peluang kepada koperasi untuk ikut serta dalam kegiatan perdagangan internasional.
d. Memberikan bantuan tambahan permodalan kepada koperasi agar lebih mampu meningkatkan usahanya.
2. Memberikan pembinaan terhadap koperasi yang diwujudkan dalam bentuk-bentuk berikut.
a. Menciptakan kodisi dan iklim yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi.
b. Memberikan bimbingan, kemudahan, perlindungan terhadap usaha-usaha koperasi.
c. Memberikan peluang usaha yang seluas-luasnya kepada koperasi.
d. Mambantu usaha koperasi dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan antara koperasi dan badan usaha lain.
e. Mengupayakan terjalinnya hubungan yang saling menguntungkan antrara koperasi dan badan usaha lain.
f. Membantu mengembangkan jaringan usaha koperasi.
g. Membantu memperkokoh permodalan koperasi.
h. Menetapkan usaha yang hanya boleh dilakukan oleh koperasi untuk melindunginya dari persaingan dengan badan usaha lain
i. Memberikan bantuan konsultasi untuk memecahkan masalah.
            Dari semua yang terdapat di atas di harapkan pembangunan koprasi terus di jalankan karena pembangunan itu adalah proses yang memerlukan waktu dan ketekunan serta konsetrasi dan juga kesinabungan dalam pelaksanaanya. Perkembangan koprasi di Indonesia di harapkan kedepannya menunjukan peningkatan, namun masih ada kekurangan kualitas. Diharapkan koprasi menjadi pemacu perkembangan ekonomi di masa mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar